Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta

×

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta

Bagikan berita
Foto Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta
Foto Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta

JAKARTA - PT Angkasa Pura II (AP II) Persero mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19."Pada hari ini, Senin 18 Januari 2021, Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi kepada Singgalang, Senin (18/1).

Ia menyebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam jumpa persnya mengatakan pengungkapan kasus ini juga merupakan kolaborasi antara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kompol, Alexander Yuriko mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” jelas Kompol Alexander Yuriko."AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direlisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes COVID-19," tandas Agus Haryadi.

Dikatakan, Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu unsur yang memperkuat aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas tindakan yang dapat merugikan bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara."Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes COVID-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta, beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu," ujar Agus Haryadi

“Kami mengecam pemalsuan surat tes COVID-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” tegasnya.Menurutnya, surat keterangan hasil tes COVID-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Until itu lanjut, Agus Haryadi, AP II tidak mentolerir oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.“Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,” tutup Agus Haryadi. (yusman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini