Polisi Temukan 2 Petak Tanaman Ganja di Mungka

×

Polisi Temukan 2 Petak Tanaman Ganja di Mungka

Bagikan berita
Polisi Temukan 2 Petak Tanaman Ganja di Mungka
Polisi Temukan 2 Petak Tanaman Ganja di Mungka

[caption id="attachment_15803" align="alignnone" width="1200"]Ladang ganja yang ditemukan Polres Limapuluh Kota (bayu) Ladang ganja yang ditemukan Polres Limapuluh Kota (bayu)[/caption]LIMAPULUH KOTA - Polisi menemukan dua petak tanaman ganja pada dua lokasi di Bukik Nganti, Nagari Jopang Manganti, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota, Minggu (11/10).

"Pelaku adalah Indra Gusmardi (33), warga setempat yang merupakan residivis kasus curanmor," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto yang memimpin operasi pembongkaran kebun ganja tersebut.Jarak kedua titik kebun tergolong jauh. "Pelaku sengaja menanami pohon ganja, yang sulit ditempuh pengguna jalan. Kami yakini ini modusnya," tutur Bagus.

Untuk mencapai lokasi, polisi harus berjalan kaki sekitar 60 menit. Selain harus melewati medan yang berat menuju ke Bukik Nganti, jarak antara pusat perkampungan Jopang Manganti dengan kawasan tersebut dipenuhi lereng terjal dan semak belukar."Total jumlah ganja yang ditanami pelaku, sebanyak 73 batang. Usianya sudah dua bulan. Ketinggian bervariatif. Mulai 20 sentimeter sampai 40 sentimeter," lanjut Kapolres (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini