Polisi Temukan Sabu dalam Jumlah Besar Saat Gerebek Kamar Hotel di Dobi

×

Polisi Temukan Sabu dalam Jumlah Besar Saat Gerebek Kamar Hotel di Dobi

Bagikan berita
Foto Polisi Temukan Sabu dalam Jumlah Besar Saat Gerebek Kamar Hotel di Dobi
Foto Polisi Temukan Sabu dalam Jumlah Besar Saat Gerebek Kamar Hotel di Dobi

[caption id="attachment_32649" align="alignnone" width="650"]Barang bukti sabu dan timbangan yang disita dari tersangka (arief pratama) Barang bukti sabu dan timbangan yang disita dari tersangka (arief pratama)[/caption]PADANG - Satuan Narkoba Polresta Padang meringkus sindikat narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jalan Dobi Padang, kamar 422, lantai 4, Kamis (2/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tangan dua tersangka ini polisi menyita sabu seberat 300 gram atau 3 ons senilai Rp300 juta.Dua tersangka yaitu Taufik (40) warga Lakuak Kelurahan Kubu Dalam Marapalam Kecamatan Padang Timur dan TH (16) warga Desa Kampung Baru, Jorong Sido Mulyo Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.

“Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi yang diperoleh oleh kepolisian ada bandar di salah satu hotel di jalan Dobi. Kemudian anggota kita langsung ke lokasi. Ternyata dugaan kami benar di salah satu kamar hotel lantai 4 yang bersangkutan sedang menimbang-nimbang dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolresta Padang, AKBP Chairul Aziz di Mapolresta.Barang bukti yang disita polisi adalah tiga paket besar dan 15 paket sedang sabu berat total sekira 300 gram total senilai Rp300 juta. Satu unit timbangan digital, platik kleps untuk bungkus sabu, dua unit buah handphonesamsung lipat serta peralatan untuk alat hisap sabu-sabu.

“Tersangka ini merupakan sindikat narkoba antar provinsi, sabu ini dari keterangan tersangka berasal dari Medan dan Pekanbaru. Kalau sudah di bungkus kecil-kecil ini pemasarannya di wilayah Sumatera Barat,” ujar Chairul.Sementara Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman menjelaskan untuk TH masih berusia 16 tahun ini masih diamankan kepolisian. “Saat penangkapan dilakukan mereka berdua dalam kamar hotel tersebut, karena berdua mereka maka kita amankan dia. Kita akan menlakukan penyelidikan, jika terbukti akan kita tahan namun jika tidak akan kita lepaskan,” pungkasnya. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini