Polisi Temukan Tas Milik Karyawan Living Plaza yang Dilaporkan Hanyut

×

Polisi Temukan Tas Milik Karyawan Living Plaza yang Dilaporkan Hanyut

Bagikan berita
Polisi Temukan Tas Milik Karyawan Living Plaza yang Dilaporkan Hanyut
Polisi Temukan Tas Milik Karyawan Living Plaza yang Dilaporkan Hanyut

[caption id="attachment_17097" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Polisi menemukan tas milik Hilda (25), karyawan Living Plaza yang dilaporkan mengalami kecelakaan, tenggelam dan hilang di kawasan Banjir Kanal, Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Senin (18/3) mengatakan, dalam tas tersebut ditemukan sejumlah kartu identitas korban. "Ya, tas korban dan isinya saat ini telah kami amankan setelah melakukan serangkaian penyelidikan," katanya.Dijelaskannya, proses penyelidikan itu berawal saat salah seorang keluarga korban melaporkan bahwa telepon genggam milik korban aktif saat dihubungi. "Berbekal informasi itu polisi langsung bergerak cepat mencari tahu keberadaan dan mencari tahu sejumlah nomor yang sempat dihubungi. Benar saja, nomor korban sempat menghubungi temannya atas nama Suci Veronika," katanya.

Dari keterangan Suci, polisi mendapatkan informasi bahwa temannya bernama Syarif pernah melakukan panggilan menggunakan nomor telepon korban. "Berdasarkan keterangan dari Syarif, ia mendapatkan ponsel korban dari orangtuanya bernama Marnis yang bekerja sehari-hari sebagai pemulung," ujarnya.Kepada polisi Marnis mengaku bahwa ia menemukan tas tersebut di daerah Pantai Muaro Lasak. Setelah diarahkan polisi Marnis diminta membawa tas yang ia dapatkan di pantai tersebut. "Dari tas tersebut telah diamankan barang milik korban berupa satu lembar kartu tanda penduduk (KTP), buku tabungan, kartu BPJS, kartu PMI dan beberapa kartu ATM," sambungnya.

Soal kasus kecelakaan, tenggelam dan hilangnya Hilda, pihak kepolisian mengatakan bahwa saat ini pihaknya memberhentikan proses penyelidikan karena belum menemukan bukti adanya tindak pidana lain selain kecelakaan lalu lintas. "Untuk proses laka lantasnya sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Padang. Namun untuk proses dugaan tindak kriminal lain telah dihentikan sementara karena tidak adanya bukti. Namun dengan adanya ini akan dilakukan proses lagi," tutupnya. (arif/rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini