[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang dan intel TNI AD menyita sabu seberat 2 ons di asrama TNI Berok, Padang Barat, Kota Padang. Satu anggota TNI yang diduga terlibat memakai narkoba diamankan Denpom, Kamis (28/1).
Informasi yang dirangkum di lokasi kejadian, awalnya Polresta Padang dari Satuan Narkoba mengintai warga sipil membawa sabu sebanyak 2 kilogram dari luar Sumbar.Polisi kemudian membuntuti tersangka, ternyata warga sipil yang membawa sabu tersebut tinggal di asrama TNI di Berok di belakang kantor Den Pal. Lantaran itu asrama TNI, Polres meminta bantuan kepada TNI dan Denpom untuk memeriksa asrama tersebut. Tetapi saat penggeledahan dilakukan target polisi yang membawa narkoba tersebut kabur.
Namun setelah digeledah, ada anggota TNI yang diamankan Denpom karena diduga terlibat memakai narkoba serta barang bukti sekira 2 ons sabu.Sempat terjadi adu mulut antara polisi dan TNI yang akan diperiksa. namun petugas dari Denpom berhasil meredam adu mulut tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Denpom soal penemuan sabu dalam asrama tersebut.(aci) Editor : Eriandi, S.Sos