Polisi Ungkap Praktik Prostitusi di Padang, Mucikari dan Pemilik Tempat Tersangka

×

Polisi Ungkap Praktik Prostitusi di Padang, Mucikari dan Pemilik Tempat Tersangka

Bagikan berita
Foto Polisi Ungkap Praktik Prostitusi di Padang, Mucikari dan Pemilik Tempat Tersangka
Foto Polisi Ungkap Praktik Prostitusi di Padang, Mucikari dan Pemilik Tempat Tersangka

PADANG - Polda Sumbar membongkar praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang. Lima orang sempat diamankan. Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka."Dari lima orang itu, tiga di antaranya korban (anak di bawah umur), sementara dua lagi sebagai penyedia tempat dan mucikari, " ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Senin (13/1).

Kasus tersebut dibongkar petugas pada Jumat (10/1) lalu, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian diselidiki oleh Tim Subdit 4 PPA. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, ada indikasi kuat praktik jual beli anak di bawah umur untuk dijajakan pada lelaki hidung belang.Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 jo Pasal 88 UU No. 35/2014 dan Pasal 2 Jo Pasal 17 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini