Polisi Virtual Juga akan Sasar Akun Whatsapp Penyebar Ujaran Kebencian

×

Polisi Virtual Juga akan Sasar Akun Whatsapp Penyebar Ujaran Kebencian

Bagikan berita
Foto Polisi Virtual Juga akan Sasar Akun Whatsapp Penyebar Ujaran Kebencian
Foto Polisi Virtual Juga akan Sasar Akun Whatsapp Penyebar Ujaran Kebencian

JAKARTA - Virtual Police (VP) atau polisi virtual juga akan menyasar akun WhatsApp yang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa setiap platform media sosial turut dipantau oleh Bareskrim Polri.

"Jangan berpikir, ah kalau kami memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih," kata Ahmad di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).Namun, Ahmad tak merinci lebih lanjut mengenai jenis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh satu akun Whatsapp tersebut.

Menurutnya, konten yang mendapat teguran dari kepolisian tak hanya terjaring dari patroli siber yang dilakukan. Hanya saja, masyarakat luas dapat melaporkan konten yang diduga bermuatan pidana tersebut.Nantinya, kepolisian bakal menelusuri kebenaran terhadap laporan tersebut sehingga akan dilanjutkan pada teguran.

"Ini misalnya ya, ada di grup itu (Whatsapp). Kemudian, ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong. Terus akunnya dilacak," ujar Ahmad.Ahmad pun menegaskan bahwa dalam melakukan operasi patroli siber itu, kepolisian tak melakukan penyadapan terhadap akun-akun pemiliknya. Ia menuturkan, virtual police tersebut dimunculkan dengan semangat keterbukaan informasi kepada publik.

Sehingga, katanya, dalam melakukan tugasnya tidak secara diam-diam. Tujuannya, kata dia, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tak terjerumus dalam kasus pidana."Bukan disadap, ini kan kami memantau. Jadi gak ada kata sadap," ujar Ahmad. (rn/*)

 

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini