[caption id="attachment_15264" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK BASUNG - Jajaran Polres Agam kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu yang terjadi di Simpang Jalan Jorong Kampung Jambu Kenagarian Bayur Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (18/6) nini hari.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Paur Humasnya Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, Minggu (18/6) menyampaikan pengedar sabu itu Topit (28) . Dari pelaku diamankan sabu seberat 0,36 gram senilai Rp600 ribu.“Barang bukti lainnya satu Honda Beat, HP dan uang tunai Rp1,3 juta,” katanya.
Penangkapan terhadap pelaku diawali informasi masyarakat dan kemudian aparat Unit Opsnal Resnarkoba Res Agam melakukan penyelidikan. (mursidi) Editor : Eriandi