[caption id="attachment_15550" align="alignnone" width="650"] Polres Agam bersama kejaksaan Lubuk Basung memusnahkan barang bukti (BB) ganja seberat 2,4 kilogram di halaman Polres, Kamis (8/10).(mursyidi)[/caption]LUBUK BASUNG -Polisi Resor (Polres) Agam bersama pihak kejaksaan Lubuk Basung memusnahkan barang bukti (BB) jenis daun ganja seberat 2,4 kilogram di halaman Polres, Kamis (8/10).
Polres Agam Musnahkan Ganja
![Polres Agam Musnahkan Ganja](https://www.rumpuntekno.com/assets/mitra/9/berita.jpg)
Berita Terkait