
LUBUK BASUNG – Polres Agam menyita 74 drum berisi sekitar 14 ribu liter BBM illegal dari tiga
tersangka di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Reskrim AKP Amprisman dan
Paur Humas Yanfrizal, Minggu (23/8) menjelaskan, pihaknya juga tengah memeriksa tiga tersangka.
“Ketiga tersangka yang kini masih dalam pemeriksaan itu adalah Y (47) warga Pasar Tiku dan A (77) warga Jawi-jawi Tiku serta Z (42) warga Anak Aia Dadok Lubuk Basung,” lanjut Eko.
Awalnya aparat mendapatkan informasi keberadaan BBM di Aia Dadok, Lubuk Basung, Jumat (21/8) lalu. Di lokasi itu ditemukan sebanyak 2 drum BBM milik Z, dan kemudian dikembangkan hingga ditemukan lagi 49 drum milik Y. Tak hanya itu, dijumpai lagi di kediaman A sebanyak 28 drum. (mursyidi)