Polres Agam Tangkap Pejudi Togel

×

Polres Agam Tangkap Pejudi Togel

Bagikan berita
Polres Agam Tangkap Pejudi Togel
Polres Agam Tangkap Pejudi Togel

[caption id="attachment_16915" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (*)[/caption]LUBUK BASUNG - Jajaran Polres Agam berhasil meringkus tersangka pejudi togel R (41) di Jorong Pasar Nagari Batu Kambing Kecamatan Ampek Nagari, Senin (27/11), sekitar pukul 21.00 WIB,.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim Iptu M.Reza dan Paur Humasnya Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, Selasa (28/11) menjelaskan, pelaku ditangkap aparat Polres Agam saat melakukan judi di salah satu warung di Jorong Pasar tersebut.“Disita dari tersangka sejumlah barang bukti berupa HP dan uang tunai sebesar Rp142 ribu,” kata Ferry.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya, diperoleh informasi perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian dilakukan pengintaian di lokasi yang mencurigakan tersebut.Alhasil, informasi tersebut benar, kemudian dilanjutkan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Atas perbuatan yang dilakukan tersebut, pelaku diancam 4 tahun penjara, sesuai pasal 303 ayat 9 KUHP,” katanya. (mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini