Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja

×

Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja

Bagikan berita
Foto Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja
Foto Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja

LUBUK BASUNG - Polres Agam menangkap tersangka pengedar sabu dan ganja di Kalumpang, Nagari Bayur Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (18/7) sekira pukul 03.00 WIB.Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Elvys Susilo dan Paur Humas Aiptu Septa Beni, Kamis (18/7) menjelaskan, RH (38) terbukti membawa sejumlah barang bukti seperti 1 paket ganja dan sabu.

Tersangka diancam Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 112 ayat  1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika."RH kami amankan berkat informasi masyarakat," kata Kapolres.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi ada pengedar narkoba Jorong  Lubuak Anyia. Petugas bersama tim datang ke rumah tempat tinggal terduga. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah paket ganja dan sabu dan barang bukti lainnya dari tersangka."Kini tersangka tersebut dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Agam guna proses lebih lanjut," katanya. (mursyidi)

  

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini