[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"] Ilustrasi (net)[/caption]
LUBUK BASUNG - Sat Res Narkoba Polres Agam menangkap pengedar ganja di Padang Kaciak, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Senin (2/4) sekira pukul 23.00 WIB.Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Res Narkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, Selasa (3/4) menyampaikan bahwa, kedua pelaku tersebut adalah AG (19) dan FJ (21).
"Dari kedua tersangka disita sebanyak 31.20 gram ganja dan uang sebesar Rp200 ribu serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik pembungkus, HP, kertas tembakau dan lainnya,"katanya. (Mursyidi) Editor : Eriandi, S.Sos