Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja

×

Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja

Bagikan berita
Foto Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja
Foto Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja

 [caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"] Ilustrasi (net)[/caption]

LUBUK BASUNG - Sat Res Narkoba Polres Agam menangkap pengedar ganja di Padang Kaciak, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Senin (2/4) sekira pukul 23.00 WIB.Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Res Narkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, Selasa (3/4) menyampaikan bahwa, kedua pelaku tersebut adalah AG (19) dan FJ (21).

"Dari kedua tersangka disita sebanyak 31.20 gram ganja dan uang sebesar Rp200 ribu serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik pembungkus, HP, kertas tembakau dan lainnya,"katanya. (Mursyidi) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini