
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jemhana. (*)
BUKITTINGGI – Polresta Bukittinggi meraih penghargaan sebagai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi.
Kapolresta Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumahana mengatakan WBK merupakan amanah yang diberikan negara melalui Kementerian PAN RB.
“Insya Allah seluruh anggota Polresta Bukittinggi akan mendapat tunjangan kinerja sekitar Rp1 juta perbulan,” kata Arly seusai melakukan sertijab Wakapolresta Bukittinggi dan Kapolsek Banuhampu, Kamis (6/12).
Menurutnya, WBK yang diraih itu merupakan hasil kerja keras seluruh anggota.
Ia juga mewanti wanti seluruh anggota untuk bekerja lebih giat lagi. Jika tidak tunjangan tersebut akan dicabut kembali, dan apabila ini terjadi maka anggota sendiri yang akan rugikan.
Predikat WBK itu lanjutnya, hanya berlaku selama dua tahun hingga 2020 setelah itu akan dinilai kembali. (gindo)