Tak Berkategori  

Polres Bukittinggi Sementara Hentikan Layanan SKCK

Mapolresta Bukittinggi (twitter)

BUKITTINGGI – Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polres Bukittinggi menghentikan sementara layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan layanan pengurusan perizinan (izin keramaian dan STTP).

Kasat Intelkam Polres Bukittinggi, Iptu Boby Suherdra menjelaskan, penghentian layanan itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri dalam rangka mematuhi kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Pihaknya berharap masyarakat bersabar karena penghentian layanan itu sifatnya sementara yang tujuannya juga untuk menjaga keselamatan bersama. Terkait sampai kapan layanan itu dihentikan menurut Boby hingga ada kebijakan baru dari atasannya. (gindo)