Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 14 Kasus dalam Dua Bulan

×

Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 14 Kasus dalam Dua Bulan

Bagikan berita
Foto Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 14 Kasus dalam Dua Bulan
Foto Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 14 Kasus dalam Dua Bulan

DHARMASRAYA - Dengan sigap jajaran Polres Dharmasraya menumpas penyakit masyarakat dan perbuatan pidana di wilayah hukum setempat. Dalam kurun waktu dua bulan, Mei dan Juni, pihak penegak hukum ini berhasil ungkap 14 kasus kejahatan, yakni curanmor sebanyak 3 kasus, curat 6 kasus, pencurian dalam keluarga 1 Kasus, cabul 1 kasus, penggelapan 1 kasus, dan narkotika 2 kasus."Dalam 14 kasus pelanggaran hukum ini diamankan 15 orang tersangka," ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah pada Press Conference, Senin (13/6/2022).

Lanjut kapolres, kasus curanmor berada di tiga TKP, kasus curat 6 TKP, kasus pencurian dalam Keluarga 1 TKP, kasus cabul 1 TKP, kasus penggelapan 1 TKP, dan kasus narkotika 2 TKP.Kasus curanmor diamankan 3 orang yakni, SH (32 ), SF (46 ), RE (30). Sementara dalam kasus curat diamankan 5 orang yakni, EP(20), YAH (20), SF (46), YA (45) dan SH (32). Selanjutnya, kasus pencurian dalam keluarga melibatkan dua 2 tersangka, VV (25) dan GV (31). Tersangka Kasus Cabul sebanyak 1 orang, ATN ( 23 ). Kasus penggelapan diamanakan 1 tersangka, SA (30) dan kasus narkotika diamankan 2 tersangka yakni, MS ( 36) serta SR ( 24).

"Untuk kasus curanmor, curat, dan pencurian dalam keluarga, para tersangka diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Untuk kasus cabul, tersangka diancam 15 tahun penjara, dan kasus penggelapan, tersangka diancam 5 tahun penjara. Untuk kasus narkotika, tersangka diancam 12 penjara," terangnya.Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungan masing- masing dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Katanya, polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Polisi membutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak untuk menumpas tindakan melanggar hukum.

"Apabila di lingkungan kita ada hal- hal yang mencurigakan atau mengarah kepada tindakan pelanggaran hukum, laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku," katanya.Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memantu tugas polisi dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Hadir dalam kegiatan Press Confenrence tersebut para kasat, kabag, dan perwiara dijajaran polres setempat. (roni)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini