Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu

×

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti diamankan polisi. (ist)

PULAU PUNJUNG– Seorang pengedar narkotika di Kabupaten Dharmasraya berinisial GS (32) ditangkap polisi. Belasan paket sabu juga turut disita dari tangannya usai dilakukan penggeledahan, Kamis (1/4) dini hari.

Kapolres melalui Paur Humas Aiptu Aidil mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut sudah menjadi incaran petugas karena sering mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

“GS sudah masuk dalam target operasi (TO) Operasi Antik Singgalang 2021 oleh Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya,”  katanya.

Baca Juga:  ART dan Satpam Jadi Aktor Perampokan Bos Gas Elpiji

Dikatakan, GS yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap petugas di rumahnya yang berada di Jorong Koto Diateh Kenagarian Ampang Kuranji Kecamatan Koto Baru Kab Dharmasraya.