Polres Dharmasraya Ungkap 8 Kasus Narkoba

×

Polres Dharmasraya Ungkap 8 Kasus Narkoba

Bagikan berita
Foto Polres Dharmasraya Ungkap 8 Kasus Narkoba
Foto Polres Dharmasraya Ungkap 8 Kasus Narkoba

PULAU PUNJUNG - Dalam waktu satu setengan bulan, jajaran Satres Narkoba Polres Dharmasraya ungkap delapan kasus narkoba dengan 9 tersangka.Jaringan kasus narkoba ini diungkap di beberapa tempat kejadian perkara ( TKP).Kapolres AKBP Imran Amir didampingi Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap,  Kabag Ops Kompol Ripa'i, dan lainnya, Rabu (22/10) mengungkapkan, 9 tersangka tersebut adalah, SG(43), EK (31, TD (21), GT ( 25), PA (26), AT (35), AH(18), DD (35) dan AS (19).

" Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sabu 10,75 gram, ganja 9, 7 gram, 8 unit handpone, 2 honda beat dan lainnya," terang Imran Amir.Menurut pengakuan para tersangka, barang haram tersebut mereka dapatkan dari luar Dharmasraya, seperti Pekanbaru.

"Barang ini diedarkan melalui kurir, dengan sasaran teman- teman dekat serta remaja. Mereka dikenakan pasal 112 jo pasal 127 Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," jelasnya. (roni) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini