Polres Limapuluh Kota Musnahkan 176,33 Kg Ganja

×

Polres Limapuluh Kota Musnahkan 176,33 Kg Ganja

Bagikan berita
Foto Polres Limapuluh Kota Musnahkan 176,33 Kg Ganja
Foto Polres Limapuluh Kota Musnahkan 176,33 Kg Ganja

SARILAMAK - Polres Limapuluh Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 176,33 kg di lapangan Mapolres setempat, Senin (5/8). Barang bukti yang terdiri dari 185 paket tersebut berhasil diamankan dalam operasi Antik Singgalang 2019 beberapa waktu lampau.Pemusnahan ganja kering itu dilakukan dengan dibakar secara bersama-sama oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis beserta Bupati Limapuluh Kota diwakili Asisten Bidang Perekonomian Fitma Indrayani, SH, Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua Pengadilan, pihak Kejaksaaan, Kodim 0306/50 Kota dan unsur Forkopimda lainnya. Selain itu, juga tampak Wakapolres Kompol Abdul Syukur Felani dan Kasat Resnarkoba dan Iptu. Hendri Has.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan ratusan kilogram ganja kering yang dikemas dalam 185 paket itu merupakan pengungkapan terbesar di Polres Limapuluh Kota. Barang haram itu berhasil diamankan petugas dalam operasi Antik Singgalang 2019 lalu.Selain ratusan paket ganja, pihaknya juga berhasil mengamankan satu tersangka Hengki (38) warga Limapuluh Kota ikut dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti itu bersama penasihat hukumnya Setia Budi. (hendri)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini