Polres Limapuluh Kota OTT 11 Pejudi

×

Polres Limapuluh Kota OTT 11 Pejudi

Bagikan berita
Polres Limapuluh Kota OTT 11 Pejudi
Polres Limapuluh Kota OTT 11 Pejudi

judiSARILAMAK -  Kepolisian Resor Limapuluh Kota kembali unjuk taring mengganyang penyakit masyarakat (pekat). Dalam tempo waktu satu malam, Senin (12/12), korps rastra sewakottama itu berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang pelaku perjudian.

Ke-11 tersangka judi, ditangkap basah saat melakoni permainan kertas ceki dan togel hongkong. "Untuk judi togel, transaksinya lewat telepone genggam. Kita juga dapat bukti rekap," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo, kepada Singgalang Selasa (13/12).Mereka yang terjaring OTT oleh tim opsnal Polres Limapuluh Kota tersebut, berasal dari 3 tempat kejadian peristiwa (TKP) berbeda. Mulai di Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru atas perkara judi ceki, serta dua lainnya kasus judi togel hongkong di Purwajaya dan Koto Tuo, Kecamatan Harau.

"Pengungkapan di ketiganya (lokasi,-red), berlangsung dalam tempo waktu satu malam," sambung Bagus Suropratomo didampingi Kasubag Humas AKP Efrizul dan Paur Humas Bripka Ababil, di Aula Sub Bagian Humas Polres Limapuluh Kota.Mereka yang ditangkap dalam perkara judi ceki di Gunuang Malintang, yakni "RN" (28), "AP" (33), "IMS" (55) dan terakhir "HRM" (35). "Keempat tersangka judi togel, kita amankan dengan barang bukti uang tunai, kartu ceki, piring kecil sebanyak 4 buah, gulungan pipet sebanyak 40 buah dan kertas warna kuning," tuturnya.

Sementara, pelaku judi togel hongkong yang ditangkap tim anti pekat Polres Limapuluh Kota di dua wilayah berbeda di Kecamatan Harau, masing-masing "SA" (44) yang berprofesi petani, "HS" (36), "NS" (42) yang keduanya wiraswasta.Kemudian "SYN" (63) yang merupakan oknum purnawirawan TNI, "JY" (41) berprofesi sebagai, "SM" (42) dan "SB" (35). Dari nama-nama di atas, polisi mendapati barang bukti berupa 5 unit telepone genggam, uang tunai ratusan ribu rupiah, data pengeluaran togel singapore dan hongkong serta kertas angka pasangan.

"Para pelaku, sudah kita amankan di Polres Limapuluh Kota dan di Mapolsek Pangkalan," sambung Kapolres yang ikut didampingi Kasat Reskrim AKP Chairul Amri. Kapolres juga memastikan, akan terus menggayang praktik pekat di wilayah hukum Limapuluh Kota."Jadi, kalau ada masyarakat menemukan praktik judi, narkoba, pekat, lapor ke kami. Ini akan kita tindak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kita tidak ingin, kenyamanan hidup masyarakat Limapuluh Kota terusik ulah praktik pekat," demikian Bagus. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini