SARIALAMAK - Kepolisian Resor Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang petani yang menanam ganja di rumahnya, Minggu sekitar pukul 06.00 WIB.Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Sarilamak, Minggu (11/10), mengatakan bahwa pelaku yang bernama Indra tersebut menanam ganja pada dua lokasi berbeda.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka hingga akhirnya dia mengakui menanam ganja pada dua tempat pada lereng bukit yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kediamannya. (*/lek)Sumber:antara Editor : Eriandi, S.SosPolres Limapuluh Kota Tangkap Petani Penanam Ganja
Berita Terkait