Polres Mentawai Tangkap Kapal Asal Nias

×

Polres Mentawai Tangkap Kapal Asal Nias

Bagikan berita
Foto Polres Mentawai Tangkap Kapal Asal Nias
Foto Polres Mentawai Tangkap Kapal Asal Nias

[caption id="attachment_42116" align="alignnone" width="650"]Kapal asal Nias, Sumatera Utara diamankan Polres Mentawai. (ricky) Kapal asal Nias, Sumatera Utara diamankan Polres Mentawai. (ricky)[/caption]TUA PEIJAT - Terbukti menyalahi ketentuan pemakaian alat tangkap ikan, KM. Cahaya Nauli 02 diamankan oleh jajaran Polres Mentawai. Kapal ikan asal Kepulauan Nias, Sumatera Utara itu ditangkap di perairan Sao, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Sabtu (1/10) lalu dan digiring ke Dermaga Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil lidik, petugas mendapati kapal GT 06 No. 257/S.69 itu dalam beroperasi menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) ilegal jenis muroami. Yang mana API muroami ini pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 02 tahun 2011 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan, penggunaannya dilarang."Pelaku sudah menyalahi ketentuan pemakaian alat tangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ilegal dengan melakukan perusakan terumbu karang yang menyebabkan menurunnya populasi ikan di perairan Mentawai," kata Kasat Reskrim Polres Mentawai, Kaspi Dharmis kepada wartawan di Tuapeijat, Minggu (9/10).

Pelaku, Salman Farisi Duha (45) selaku nakhoda beserta 12 awak kapal lainnya dengan tanpa perlawanan digiring ke Mapolres Mentawai. (Ricky)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini