Polres Padang Pariaman Bekuk Dua Pelaku Judi Togel

×

Polres Padang Pariaman Bekuk Dua Pelaku Judi Togel

Bagikan berita
Polres Padang Pariaman Bekuk Dua Pelaku Judi Togel
Polres Padang Pariaman Bekuk Dua Pelaku Judi Togel

[caption id="attachment_16915" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PARIK MALINTANG - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman berhasil membekuk dua pelaku judi toto gelap (togel). Mereka, Nas (46), warga Kampuang Ladang, Kuraitaji dan Afruddin (55), warga Koto Gadih, Sunua, ditangkap di rumah seorang bandar togel di Korong Pinang, Nagari Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, sekitar pukul 22.00 Wib, Rabu (17/5).

Nas dan Afruddin diduga sebagai pengedar kupon judi togel. Ditangkap ketika hendak menyerahkan rekapitilasi hasil penjualan kuponnya kepada Is, lelaki yang disebut-sebut sebagai bandar judi tebak angka tersebut. Sayang, pada saat dilakukan penyergapan, Is berhasil kabur.Kapolrea Padang Pariaman, AKBP Eri Dwi Harianto, didampingi Paur Humas, Brogadir Redno Afriadi, kepada Singgalang mengatakan, Kamis (18/5), pada saat penggrebeken, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan kupon togel, dua unit handphone, 84 lembar rekap kupon togel dan dua buku mimpi.

Dikatakan Redno, terungkapnya kasus togel tersebut tidak terlepas dari laporan masyarakat. (darmansyah)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini