Polres Padang Pariaman Tangkap Tiga Pemuda Terduga Narkoba

×

Polres Padang Pariaman Tangkap Tiga Pemuda Terduga Narkoba

Bagikan berita
Polres Padang Pariaman Tangkap Tiga Pemuda Terduga Narkoba
Polres Padang Pariaman Tangkap Tiga Pemuda Terduga Narkoba

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PARIK MALINTANG - Kepolisian Resor Padang Pariaman lagi-lagi menangkap para pelaku pengedar dan pengguna narkotika. Kali ini sebanyak tiga orang dengan barang bukti tujuh paket shabu.

Ketiga pelaku ditangkap, Kamis (21/3) petang, di tiga lokasi berbeda. Pertama SZ, 35, warga Simpang Balai, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam. Kedua, IE, 35, warga Balai Kamih, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam dan ketiga, EI, 41, warga Koto Mambang, Kecamatan Patamuan.Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, kepada Singgalang, Kamis malam, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Ada yang melaporkan bahwa di Korong Pasa Limau sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya petugas dari Res Narkoba menangkap SZ. Dia ditangkap di Pasa Limau dan, pada saat dilakukan penggrebekan ditemukan satu paket shabu sebagai barang bukti.Dari SZ diperoleh informasi bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari IE. Tanpa pikir panjang, petugas langsung mencari terduga pelaku pengedar shabu tersebut.

Berselang beberapa saat, petugas beehasil menangkap IE. Dia ditangkap di sebuah warung di daerah Bari, Sicincin, Kecamatan 2 x 11 Anam Lingkuang.Benar, kata Kapolres, dari IE petugas berhasil menyita enam paket shabu ukuran kecil yang dia sembunyikan di dalam kota rokok.

Kemudian dari introgasi yang dilakukan terhadap SZ dan IE, didapat pula informasi bahwa barang haram itu berasal dari EI. Lalu, petugas pun mengejar lelaki muda tersebut.Dan, tidak berapa lama, EI berhasil ditangkap di sebuah warung nasi goreng di Kota Pariaman.

Terhadap ketiga pelaku, kata Rizki Nugroho, kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (darmansyah)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini