
merek yang berhasil diamankan dari tersangka Catur (44), di aula Mapolres setempat, Senin (11/4). (tomi)
PARIAMAN – Ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol berbagai merek berikut seorang tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Pariaman. Miras yang diangkut menggunakan mobil minibus tersebut rencananya akan diseludupkan ke Pasaman Barat.
Kapolres Pariaman, AKBP. Riko Junaldy, Senin (11/4) mengatakan, ratusan miras diamankan saat operasi cipta kondisi yang digelar Sabtu malam (9/4) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan sepanjang jalan By Pass. Setelah diperiksa, ternyata miras-miras tersebut tak punya dokumen.
Karena tak bisa menunjukan dokumen, miras tersebut kemudian diamankan berikut mobil dan sopir pembawa miras bernama Catur (44) warga asal Pasaman Barat. Kasus ini sudah dinaikan ke tingkat penyidikan dan Catur pembawa miras telah ditetapkan sebagai tersangka. (tomi)