[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (*)[/caption]PAIAMAN - Satuan Reserses Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman membekuk seorang pengedar narkoba jenis ganja kering, Rabu (11/1) sekira pukul 02.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan satu paket ganja kering ukuran menengah dan dua unit telpon seluler.
Kapolres Pariaman, AKBP. Ricko Junaldy Rabu siang mengungkapkan, tersangka yang diamankan berinisial RG (22), warga Pariaman. RG ditangkap di kawasan terminal angkutan pedesaan dekat Kelurahan Kampuang Pondok. Sebelum ditangkap, polisi sudah mengintai gerak gerik tersangka."Dari tangan tersangka, berhasil diamankan paket ganja kering ukuran menengah seberat kurang lebih 300 gram atau 3 ons dan dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi ganja kering dengan konsumennya," kata Kapolres Ricko Junaldy. (tomi) Editor : Eriandi, S.SosPolres Pariaman Bekuk Pengedar Ganja
Berita Terkait