Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu dan Ganja Lintas Provinsi

×

Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu dan Ganja Lintas Provinsi

Bagikan berita
Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu dan Ganja Lintas Provinsi
Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu dan Ganja Lintas Provinsi

PARIAMAN - Polres Kota Pariaman merilis penangkapan terhadap seorang pria yang terduga sebagai bandar sabu dan ganja, Senin (21/2/2022).“Hari ini kami merilis hasil penangkapan terhadap satu orang bandar narkoba lintas provinsi. Inisial pelaku AP umur 23 tahun warga Kota Padang,” ungkap Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis.

Kapolres menyebutkan bahwa dalam kuasa pelaku pihaknya berhasil mengamanakan sabu dan ganja.“Narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram. Untuk sabu sabu seberat 2,64 gram,” ulas Kapolres.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Sumatera Utara.“Barang tersebut hasil transaksi pelaku dari pengedar pada wilayah Sumatera Utara,” kata AKBP Azis.

Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari Tim Mata Elang Satres Narkoba Pariaman menangkap satu warga Sungai Limau yang menggunakan ganja.“Lalu Tim Mata Elang melakukan interogasi pada pelaku. Pengakuan pelaku ia dapat barang dari AP,” kata Kapolres.

Mendapat informasi dari pelaku, Tim Mata Elang mengatur strategi untuk menjebak AP yang terduga sebagai bandar narkoba lintas provinsi itu.“Kami tunggu AP mengantarakan ganja seberat 3 kilo itu, dan akhirnya AP datang dengan mengendarai mobil,” sebutnya.

Kemudaian, penggeledahan dalam mobilnya ditemukan ganja sekitar 1 kilogram, dan AP Langsung tertangkap “Saat pengeledahan pada rumah pelaku di Padang kami juga menemukan ganja sekitar 2 kilogram,” jelas Kapolres.Sementara itu, sabu sabu ada dalam saku celana AP. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman. (014)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini