Polres Pasaman Barat Amankan Kayu Ilegal

×

Polres Pasaman Barat Amankan Kayu Ilegal

Bagikan berita
Foto Polres Pasaman Barat Amankan Kayu Ilegal
Foto Polres Pasaman Barat Amankan Kayu Ilegal

[caption id="attachment_64361" align="alignnone" width="640"] Kapolres Pasbar, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi sejumlah anggota memperlihatkan tumpukan kayu diduga illegal. (Andika)[/caption]SIMPANG AMPEK - Polres Pasaman Barat menangkap satu pelaku ilegall loging serta mengamankan 14 kubik kayu di dua lokasi, hasil sitaan. Dua orang pelaku lainnya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasbar.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso di dampingi Kepala Satuan (Kasat) Iptu Chairul Ridha di Simpang Empat, Rabu (14/2/2018) mengatakan, 14 kubik kayu yang diamankan diduga hasil illegal loging, sebab tidak dilengkapi surat menyurat yang resmi.Ia mengatakan penangkapan kayu itu dilakukan pada dua lokasi. Tangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (10/2) di Simpang PT BTN Silawai Timur Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas dengan tersangka "M".

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan pada Selasa (13/2) di lokasi perabot Jorong Lembah Binuang Aua Kuniang Kecamatan Pasaman dengan tersangka "E" (28). E berhasil melarikan diri, anggota Polres hanya mengamankan kayu olahan jenis miranti sebanyak 9 kubik dan barang bukti satu becak motor. (andika)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini