Polres Pasaman Barat bersama Wartawan Hadiri Dialog Publik Kemerdekaan Pers

×

Polres Pasaman Barat bersama Wartawan Hadiri Dialog Publik Kemerdekaan Pers

Bagikan berita
Foto Polres Pasaman Barat bersama Wartawan Hadiri Dialog Publik Kemerdekaan Pers
Foto Polres Pasaman Barat bersama Wartawan Hadiri Dialog Publik Kemerdekaan Pers

SIMPANG AMPEK --Polres Pasaman Barat bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasaman Barat dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) hadiri dialog publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis yang diselenggarakan Divisi Humas Polri melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center Polres setempat, Rabu, 31 Mei 2023. Acara itu diikuti seluruh Polda dan Polres, Polresta seluruh Indonesia.Hadir dalam dialog tersebut Kapolres Pasaman Barat diwakili Kabag Ren, Kompol Ikbal Harun, Kasi Hukum, AKP. M. Sitompul, Kasi Humas, AKP Rosminarti, Kanit PPA, IPDA Admi Pandowita, Suryandika, perwakilan PWI Pasaman Barat, Andika Adi Saputra, perwakilan IJTI dan jajaran Polres lainnya.

Saat membuka acara, Kabid Humas Polri yang diwakili Brigjen Pol Drs M Hendra Suhartiyono mengatakan, peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan, salah satunya sebagai fungsi kontrol sosial.“Wartawan itu dilindungi undang-undang. Sehingga dalam menjalankan tugas profesinya tidak bisa dikenakan atau dijerat dengan undang-undang ITE,” sebut Hendra.

Ia juga mengatakan, pers memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa untuk menyebarkan informasi, dan penyambung lidah ke masyarakat.Dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 pasal 6 Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.

Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.“Untuk itu Pers memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan profesinya dan mempunyai perlindungan hukum,” jelasnya.

Disisi lain, Ia berharap kegiatan dialog publik itu dapat memberikan manfaat bagi semua peserta, terkhusus bagi jajaran Polri dan insan Pers Indonesia.Kasi Humas Polres Pasbar, Rosminarti mengatakan, dialog publik ini diselenggarakan oleh Devisi Humas Polri. Diikuti seluruh Polda, Polres dan Polresta seluruh Indoensia. Peserta dialog yang diundang berdasarkan surat telegram Kapolri. Didalam surat itu, peserta dialog untuk jajaran Polres adalah Kapolres, Kasatreskrim, Kasat Samapta, Kasi Humas, Ketua PWI, Ketua AJI, Ketua IJTI, Ketua Pewarta Foto Indonesia dan Wartawan Polri. (dika)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini