Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Minyak Tanah

×

Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Minyak Tanah

Bagikan berita
Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Minyak Tanah
Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Minyak Tanah

[caption id="attachment_5011" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]Simpang Ampek - Polres Pasaman Barat menggagalkan penyelundupan 1,8 ton minya tanah dan menetapkan "AS" sebagai tersangka.

"Kita baru menetapkan satu orang tersangka dan kasus ini akan terus kita kembangkan,"kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie Sulistyo Nugroho, Kamis (30/4).Dari pemeriksaan tersangka "AS", minyak tanah tersebut dibawa dari Jambi untuk dijual di Pasaman Barat.

"Kita mengamankan mita itu berkat informasi dari masyarakat pada Rabu (29/4) yang melihat ada truk tronton warna putih biru BK 9745 LU, yang sedang menjual minyak tanah kepada seseorang di Jorong Jambak," lanjutnya.Kecurigaan masyarakat itu muncul, melihat mobil tersebut beda dengan mobil mita yang biasa di Pasaman Barat yakni warna merah, dan juga di mobil itu tidak ada tulisan pangkalan mita wilayah Pasaman Barat.

Setelah diselidiki beberapa anggota Reskrim, ternyata betul adanya dan polisi langsung mengamankan sopirnya "AS" bersama dengan satu unit mobil tronton.Modus yang dilakukannya yakni dengan langsung menanyakan kepada warung menjual mita.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini