Polres Pasaman Barat Sita Lima Paket Ganja

×

Polres Pasaman Barat Sita Lima Paket Ganja

Bagikan berita
Polres Pasaman Barat Sita Lima Paket Ganja
Polres Pasaman Barat Sita Lima Paket Ganja

SMPANG AMPEK -  Dua tersangka pengedar ganja dibekuk polisi di dua lokasi di Pasaman Barat, Sabtu (15/2). Lima paket ganja disita polisi sebagai barang bukti.Tersangka FS (32) ditangkap di Jorong Rimbo Canduang, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman sekitar pukul 10.30.WIB. Sedangkan tersangka SN (29) dibekuk di Batang Lingkin Aia Gadang sekitar pukul 12.15 WIB. "Kedua tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih jauh," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Defrizal.

Ia mengatakan dari tersangka FS, polisi mengamankan barang bukti tiga paket besar daun ganja, satu paket sedang ganja dan satu unit telepon genggam. Penangkapan terhadap FS berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka memiliki narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.Mendapat informasi itu, Opsnal Satresnarkoba langsung melalukan penyelidikan dan menemui tersangka. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan rumahnya disaksikan oleh perangkat nagari. "Saat digeledah itulah ditemukan tiga paket besar ganja kering yang diletakkan di bawah meja dalam kamar tersangka," katanya.

Sedangkan dari tersangka kedua SN (29), polisi mengamankan barang bukti satu paket ganja dibungkus plastik bening, satu paket ganja dibungkus plastik biru dan satu buah tas paper box."Berawal informasi masyarakat juga, polisi menggeledah tersangka dan rumahnya. Polisi menemukan barang bukti daun ganja," katanya. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini