Polres Pasaman Musnahkan 15,5 Kg Ganja

×

Polres Pasaman Musnahkan 15,5 Kg Ganja

Bagikan berita
Foto Polres Pasaman Musnahkan 15,5 Kg Ganja
Foto Polres Pasaman Musnahkan 15,5 Kg Ganja

PASAMAN - Polres Pasaman memusnahkan barang bukti berupa ganja siap edar. Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan tong besi di pelantaran Mapolres setempat, Selasa (21/5).Kepolres Pasaman, AKBP Hasanuddin menjelaskan, ganja yang dimusnahkan ini sebanyak 15,5 kilogram. Semuanya berasal dari kasus-kasus yang berhasil diungkap jajarannya dan telah berkekuatan hukum tetap. "Ini adalah sisa, yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Di sisi lain, dalam pemusnahan itu, juga dihadiri oleh pihak TNI dan Pemkab Pasaman serta instansi atau lembaga terkait. Ini merupakan bentuk dukungan dalam memberantas narkoba di Ranah Pasaman saiyo.“Pasaman adalah daerah perlintasan narkoba antarprovinsi. Sebagai daerah perlintasan dari Sumatera Utara masuk ke Sumatera Barat, sangat terbuka lebar peredaran terjadi di wilayah hukum Pasaman. Untuk itu, kami sangat berharap kerjasama semua pihak dalam melaporkan jika ada pergerakan peredaran ini,” lanjut AKBP Hasanuddin.

Kajari Pasaman Adhryansah mengatakan, sebagai salah satu bagian dari penegakan hukum, pihaknya sangat komit memberantas berbagai tindak pidana terutama penyalahanhunaan narkotika, baik jenis ganja, sabu atau zat adiktif lainnya. Ini terbukti, pihak jaksa penuntut selalu memberikan tuntutan hukuman cukup sesuai dengan bobot dan bebet perkaranya. (chan)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini