Polres Pasaman Musnahkan Ganja

×

Polres Pasaman Musnahkan Ganja

Bagikan berita
Polres Pasaman Musnahkan Ganja
Polres Pasaman Musnahkan Ganja

[caption id="attachment_3654" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK SIKAPING - Polres Pasaman memusnahkan 9 Kilogram daun ganja kering di halaman Mapolres, Rabu (22/11/2017).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan dari dua kurir MI (29) dan SP (19) di Kampung Tongah, Nagari Tarung-Tarung Kecamatan Rao, Pasaman pada Kamis (9/11) lalu."Ganja kering siap edar tersebut kita amankan 10 kilogram dari dua orang tersangka dan yang dimusnahkan sebanyak 9 kilogram karena satu kilogram digunakan untuk barang bukti di persidangan" ujar Kapolres Pasaman, AKBP Reko Indro Sasongko.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan Ketua Pengadilan, Staf Bupati Pasaman, Muspida Pasaman, Dinas Kesehatan dan personil Polres Pasaman. (can) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini