
Sebanyak 48 kilogram ganja kering siap edar yang rencananya bakal diedar di Padang berhasil diamankan tim Polres Pasaman bersama tiga orang tersangka, Sabtu (28/5). (*)
LUBUK SIKAPING – Sebanyak 48 kilogram ganja kering siap edar untuk wilayah Sumbar, khususnya Padang berhasil diamankan tim Operasi Patuh Satlantas Polres Pasaman, Sabtu (28/5). Tidak itu saja, tiga pelaku juga berhasil diciduk.
Kepada Singgalang, Kapores Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko menjelaskan, ketiga pelaku yakni Syamiran (47), seorang petani berdomisili di Binjai, Medan, Adi Chandra (37), warga Medan, dan Khairul (43).
“Saat diamankan Syamiran merupakan pembawa ganja yang diduga berasal dari Aceh, Medan dan masuk ke Sumbar. Sementara Adi dan Khairul bertindak sebagai supir yang membawa mobil pengangkut ganja-ganja tersebut,” kata AKBP Reko.
Dijelaskan AKBP Reko, penangkapan ketiganya dilakukan di Kecamatan Rao, tepatnya di depan Polsek Rao. Ganja dibawa dari dari Aceh melewati Medan masuk ke Pasaman dan berencana akan diedarkan di Padang. (chandra)