Polres Pasaman Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba

×

Polres Pasaman Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba

Bagikan berita
Foto Polres Pasaman Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba
Foto Polres Pasaman Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba
PASAMAN - Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polres Pasaman amankan empat orang pelaku peredaran narkoba. Keempat pelaku ini diamankan dalam dua kasus berbeda. Waka Polres Pasaman, Kompol Muddasir didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Alva Zakya Akbar menjelaskan, dalam dua kasus ini, total barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 52,4 gram sabu. “Penangkapan petama terjadi hari 2 Juni kemarin sekira pukul 16.45 WIB. Penangkapan dipimpin lagsung oleh Iptu Alva Zakya Akbar di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi tepatnya di Jorong IV Beringin Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan,” kata Kompol Muddasir. Dua tersangka berhasil diamankan berinisial IS (40) dan ID (40) warga Koto Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan. Penangkapan kedua terjadi 10 Juni. Dua tersangka berinisial GN (36) warga Jembatan Mas RT 003 RW 001, Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi dan seorang warga Ampang Gadang Jorong Ampang Gadang Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, berinisial RI (26).

“Kini para pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Muddasir. (202)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini