Polres Pasaman Tangkap Pengedar Ganja 18 Kg

×

Polres Pasaman Tangkap Pengedar Ganja 18 Kg

Bagikan berita
Polres Pasaman Tangkap Pengedar Ganja 18 Kg
Polres Pasaman Tangkap Pengedar Ganja 18 Kg

[caption id="attachment_3654" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK SIKAPING - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasaman berhasil meringkus pengedar narkoba jenis ganja.

Pelaku RA (22) diringkus petugas di Pasar Lama Tapus, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman. Dari tangan RA, petugas berhasil mengamankan barang haram kenis ganja seberat 18 kg."Kami mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial RA (22) asal Kota Pariaman. Pengintaian sudah dilakukan semenjak Senin (26/2) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian pelaku baru berhasil diringkus pada Selasa (27/2) sore sekitar pukul 15.30 WIB," terang Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatres Narkoba, Iptu Roni.

"Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti 17 paket besar dan 2 paket kecil ganja dengan berat sekitar 18 Kg," lanjut Roni.Sementara itu, usai dilakukan pengembangan, polisi tengah mengejar satu pelaku lagi yang berhasil kabur saat penyergapan berlangsung. Diduga, ganja tersebut berasal dari Penyabungan, Medan.

"Seluruh BB tersebut berasal dari Panyabungan, Kabupaten Madina. Kemudian kedua pelaku meeggunakan sepeda motor Beat warna hitam, namun satu lagi masih dalam pengejaran aparat karena kabur ketika hendak ditangkap. Dari kasus ini kami akan terus melakukan pengembangan guna menelusuri adanya dugaan keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Roni. (can)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini