PADANG – Polres Payakumbuh berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat di Kecamatan Situjuah Limo Nagari beberapa hari lalu. Mayat yang ditemukan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Polres Payakumbuh juga berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, AM (19). AM diamankan di Bukittinggi pada Rabu (16/12) di salah satu rumah makan tempat ia bekerja.
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Rosidi Kamis (17/12) mengatakan, korban pembunuhan bernama IP (21), warga Kenagarian Suayan, Limapuluh Kota yang bekerja di pabrik roti. Sedangkan pelaku bernama AM (19), warga Koto Baru Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar yang bekerja di salah satu rumah makan.
Kasat menyebut, latar belakang pembunuhan terjadi karena korban menolak diajak bercumbu. Disebutkan bahwa antara korban dan pelaku sudah berpacaran selama tiga bulan.
Awal kasus terjadi, saat pelaku menjemput korban pada Senin (7/12) sekira pukul 19.30 Wib. Mereka sempat berkeliling selama satu jam. Setelah itu, korban mengajak pelaku ke lokasi untuk melepaskan hasratnya. Namun, korban menolak berhubungan intim.
“Tersangka memaksa korban. Namun, korban melakukan perlawanan dan berteriak. Tersangka pun langsung menganiaya korban,” ujarnya.
Tersangka pada awalnya membenturkan kepalanya ke korban yang membuat sejumlah gigi korban lepas dan mengeluarkan darah di mulut dan hidung. Setelah itu, tersangka mencekik korban sampai meninggal. Tragisnya, tersangka tetap melampiaskan nafsunya kepada korban yang sudah menjadi jasad. (mat)
Komentar