Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja

×

Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja

Bagikan berita
Foto Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja
Foto Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja

PAYAKUMBUH - Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh berhasil menangkap empat tersangka yang diduga penyeludup 100 kilogram paket narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara."Ganja ini dari penyambungan Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat tidak hanya di Payakumbuh saja," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira didampingi Kasat Narkoba Iptu Desneri, Selasa (6/10) di Payakumbuh.

Dikatakan Alex, dari pengungkapan kasus ini, empat orang pelaku diringkus petugas. Masing-masing berinisial DA (21) , EV (25), VR (22)dan PD (24). Para pelaku diringkus polisi di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh."Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu ada seratus besar paket ganja, kemudian ada satu unit mobil avanza yang digunakan oleh pelaku kemudian satu hp lipat samsung," lanjutnya.

Untuk keempat tersangka dikatakan Alex, bukan berasal dari Kota Payakumbuh melainkan berdomisili KTP Kota Padang."Kalau untuk tersangka bukan warga Payakumbuh. Ini luar dari Payakumbuh seluruhnya. Kalau asal dari domisilinya KTP dari Padang," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakanya selama 2020, Ini merupakan penangkapan terbesar polres Payakumbuh."Keempat tersangka akan dijerat UU no 35 tahun 2009 pasal 112 dengan ancaman hukum 5 sampai 20 tahun penjara dan ancaman mati," ujarnya. (Rudi).

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini