Polres Sawalunto Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal

×

Polres Sawalunto Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal

Bagikan berita
Foto Polres Sawalunto Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal
Foto Polres Sawalunto Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal

[caption id="attachment_26525" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]SAWAHLUNTO - Polres Sawahlunto memusnahkan ratusan pucuk senjata api (senpi) ilegal, Sabtu (5/3).

"Senjata-senjata tersebut diamankan dari masyarakat yang diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya di bawah koordinasi jajaran Satuan Intelkam Polres Sawahlunto bersama unsur pemerintahan terdepan," kata Kapolres AKBP Djoko Ananto.Senpi ilegal tersebut diserahkan sepanjang tahun 2015 hingga Maret 2016 sebanyak 139 pucuk dari berbagai jenis, seperti Gobok, Balansa dan Kecepek yang digunakan asyarakat untuk berburu.

Petugas kemudian memberikan pemahaman risiko yang bisa ditimbulkan akibat memiliki senjata api tanpa izin baik bagi pemilik maupun orang lain."Hal itu seperti ditegaskan dalam Undang-Undang Darurat nomor 12/DRT/ 1951, yang juga memuat tentang sanksi pidana yang dapat dijatuhkan bagi para pemiliki senpi ilegal dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara," jelas dia.

Pihaknya mengimbau, bagi seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api jenis apapun agar dapat menyerahkannya secara sukarela kepada pihaknya untuk diamankan.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini