Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik

×

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik

Bagikan berita
Foto Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik
Foto Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik

MUARO SIJUNJUNG - Penegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba oleh Polres Sijunjung telah membuahkan hasil. Dalam operasi Antik Singgalang 2019, Polres Sijunjung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dengan dua kasus yang berbeda.Pelaku pertama yakni seorang pemuda, NI (35) warga Jorong Ilia Guguak Dadok, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung. Ia ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sijunjung atas kepemilikan ganja.

Kapolres Sijunjung AKBP Driharto, melalui Kasatresnarkoba AKP Syamsurijal dan Kasubbag Humas Iptu Nasrul Nurdin mengatakan, pelaku ditangkap di dekat Sungai Batang Sukam, Jorong Subarang Sukam, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, pada hari Minggu 21 Juli lalu.“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu satu buah plastik kecil berwarna bening berisi ganja kering”, ujarnya.

Selanjutnya, pengungkapan kasus kedua yaitu pada hari Senin 28 Juli oleh Polsek Kamang Baru.Di bawah pimpinan Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi, bersama anggota opsnalnya berhasil menangkap AP (40) yang diduga sebagai pengedar sabu di Sungai Lansek.

“Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 17 paket sabu yang terdiri paket kecil, sedang dan besar”, jelasnya.Dikatakannya, dari pengungkapan kasus narkoba selama operasi Antik Singgalang 2019, Polres Sijunjung menyita barang bukti yakni ganja kering seberat 1,69 gram dan sabu 2,92 gram. Demikian TNS. (aci)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini