Polres Solok Bekuk Pelaku Curanmor

×

Polres Solok Bekuk Pelaku Curanmor

Bagikan berita
Foto Polres Solok Bekuk Pelaku Curanmor
Foto Polres Solok Bekuk Pelaku Curanmor

AROSUKA  – Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok, menangkap pelaku Curanmor yang sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Solok.Pelaku berinisial NOP (42) warga Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok ini, ditangkap petugas saat dirinya tengah mengendarai sepeda motor hendak membeli peralatan dapur di Balai Pandang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Selasa (3/9).

Kapolres AKBP Feri Irawan,  melalui Paur Humas Bripka Niko mengatakan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/72/VII/2017-SPKT Polsek.“Tersangka ditangkap personel Satreskrim Polres Solok. Dirinya juga salah satu TO dalam operasi Jaran 2019 di Polres Solok,” katanya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan 2 sepeda motor masing-masing Vario dan Revo sebagai barang bukti hasil pencurian pelaku.“Pelaku dikenakan Pasal 363 Jo 362 KUH-Pidana”, pungkas Paur Humas Polres Solok. Demikian TNS. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini