[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]SOLOK - Kepolisian Solok Kota mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Arif Subhan (26) dan Beni Sartika (40),Jumat (2/6).
Kasat Reskrim Ipda Joni Isnandar mengatakan pemuda warga Kelurahan Koto Panjang dan warga Kelurahan Tanjung Paku Kota Solok tersebut diamankan polisi terkait dugaan pencurian yamaha Vega BA 4657 PD yang hilang diparkiran Masjid Nurul Huda Nagari Aripan Bawah Kec X Koto Diatas saat pemiliknya Shalat Tarawih di masjid setempat, pada Kamis (1/6).Diceritakan Kasat, pelaku berhasil ditangkap setelah dalam pelarian membawa kendaraan curian terjatuh. Kemudian lari meninggalkan kendaraan curian.
"Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Solok Kota. Satu pelaku ditangkap di rumahnya di Selayo. Sedangkan satunya ditangkap di rumahnya di Tanjung Paku, " tutupnya. (oky) Editor : Eriandi, S.Sos