Polres Solsel Amankan Kayu Ilegal

×

Polres Solsel Amankan Kayu Ilegal

Bagikan berita
Foto Polres Solsel Amankan Kayu Ilegal
Foto Polres Solsel Amankan Kayu Ilegal

[caption id="attachment_9413" align="alignnone" width="648"] IIlustrasi (net)[/caption]PADANG ARO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan, berhasil mengamakan sebanyak 15 kubik kayu berbagai jenis diduga illegal di Jalan Raya Tahap III, Sungai Kunit Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Minggu, (25/2/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain itu, turut diamankan tiga pelaku dan satu truk Nissan BA 9140 EA. Ketiga pelaku yakni, MW (44) warga Kayu Gadang,  BS (41) warga Tabing, Bandar Gadang dan AP (43) warga Pasar Bidar Alam.Dari informasi yang diperoleh, kayu ini diduga dijarah dari hutan di Kecamatan Sangir Jujuan, diolah dan akan didistribusikan ke Dharmasraya. Kemudian, kayu olahan ini akan dikirim kembali ke Pulau Jawa.

Kapolres Solok Selatan, AKBP. M. Nurdin melalui Kasat Reskrim AKP Omri Yan Sahureka kepada awak media Senin 926/2/2018)  mengatakan, diamankannya kayu tanpa dokumen yang sah dengan berbagai jenis dan ukuran ini, merupakan hasil penyelidikan personel Satreskrim di lapangan. (af)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini