Polres Solsel Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

×

Polres Solsel Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Bagikan berita
Foto Polres Solsel Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal
Foto Polres Solsel Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

PADANG ARO - Satuan Unit Lantas dan Reserse Polres Solok Selatan mengamankan satu unit dump truck berisi kayu ilegal. Penangkapan dilakukan Jumat (31/1) di depan kantor DPRD Solsel saat tim melakukan razia dan ditemukan kendaraan dengan nopol BA 8318 YA mengangkut kayu sebanyak 7 kubik tanpa dokumen yang sah. Mobil warna putih itupun langsung dibawa ke Mapolres Solsel.Informasi yang didapat singgalang melalui Kasat Reskrim Polres Solsel, Iptu M.Arvi di kantornya, Senin (3/2), truk tersebut ditangkap pada Jumat (31/1) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas sedang melaksanakan razia cipta kondisi gabungan di depan kantor DPRD Solok Selatan yang dipimpin Kabagops Kompol. Febgendri didampingi Kasat Lantas AKP. Dwi Yulianto, SH, SIK dan Kasat Reskrim Iptu. M. Arvi, SH.

"Pada saat itulah, anggota menemukan mobil truk colt diesel BA 8318 YA bermuatan kayu tanpa dokumen yang sah jenis meranti sebanyak 7 Meter kubik / 200 batang ukuran 6 x 12 yg dikendarai oleh sopir bernisial AIJ (25), warga Jorong Kampung Dalam Nagari Lubuk Gadang Utara Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan," katanya.Berdasarkan keterangan pelaku, kayu tersebut adalah milik S, 43, suku Melayu, pekerjaan swasta, warga Sangir Kabupaten Solok Selatan yang dimuat di Jorong Tandai. Kayu-kayu itu rencananya akan dibawa ke Muara Labuah. Selanjutnya, truk bermuatan kayu dan sopir dibawa ke Mapolres Solok selatan guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto juga membenarkan kasus itu. Ia menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan yang illegallogging. (hendrivon) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini