Polres Solsel Sita 176 Batang Kayu Ilegal

×

Polres Solsel Sita 176 Batang Kayu Ilegal

Bagikan berita
Foto Polres Solsel Sita 176 Batang Kayu Ilegal
Foto Polres Solsel Sita 176 Batang Kayu Ilegal

SOLSEL - Jajaran Satuan Reskrim Polres Solok Selatan berhasil mengamankan 176 batang kayu balok dari empat unit kendaraan dalam operasi illegal logging di Solok Selatan, Minggu malam (25/9).Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Poerwanto membenarkan penemuan empat unit kendaraan yang berisi kayu balok tersebut.

"Benar telah ditemukan empat unit kendaraan bermuatan kayu balok di Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir pada Minggu pukul 22.00 WIB," ucapnya.AKP Dwi menambahkan penemuan kayu tersebut berawal dari pelaksanaan kegiatan patroli yang dilakukan Personel Polres Solok Selatan.

Pada saat patroli tersebut personel menemukan empat unit kendaraan sedang terparkir.Setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan kayu balok berbagai macam ukuran dan jenis pada kendaraan tersebut.

"Penemuan kayu balok berbagai macam ukuran tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan personil. Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan empat unit kendaraan yang sedang terparkir tanpa ada supir. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ternyata pada kendaraan tersebut petugas menemukan kayu balok berbagai macam ukuran dan jenis. Kemudian personil patroli membawa kendaraan tersebut ke Mapolres Solok Selatan untuk diamankan," jelasnya seraya menyebutkan kalau dalam empat unit kendaraan tersebut telah diamankan sebanyak 176 batang kayu balok dengan berbagai macam jenis. Seperti Meranti, Timbalun dan Pulai.Dari kendaraan pertama diamankan sebanyak 45 batang kayu balok, kendaraan kedua 42 batang kayu balok, kendaraan ketiga 43 batang kayu balok dan kendaraan keempat sebanyak 46 batang kayu balok.

Dugaan sementara, diduga tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan tersebut. Saat ini masih dalam proses penyidikan."Saat ini penemuan, 176 batang kayu balok dan pengemudi kendaraan masih dalam proses penyidikan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Solok Selatan," ucap AKBP Arief Mukti melalui AKP Dwi Poerwanto. (204)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini