Polres Tanah Datar Ringkus Pengguna Sabu

×

Polres Tanah Datar Ringkus Pengguna Sabu

Bagikan berita
Foto Polres Tanah Datar Ringkus Pengguna Sabu
Foto Polres Tanah Datar Ringkus Pengguna Sabu

PADANG - Satuan Reserse Narkoba (Satnar) Polres Tanah Datar meringkus seorang warga Jorong Lantai Batu Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Romi 'Meok' Chandra, (32) alias Botak karena kedapatan mengkonsumsi sabu. Tak hanya mengkonsumi barang haram tersebut, ia juga diduga ikut mengedarkannya.Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasnar) Polres Tanah Datar, Iptu Yaddi Purnama, Jumat (9/8) siang mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Raya Panti Nagari Rambatan setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku.

Dikatakan Yaddi, saat diamankan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir tersebut tidak mengetahui pergerakan polisi yang telah mengintainya selama beberapa waktu belakangan."Tidak ada perlawanan. Pelaku mengakui barang haram tersebut ia konsumsi dan edarkan. Selanjutnya, kami terus kembangkan sumber sabu-sabu yang ia dapat dan sasaran edarnya," ujarnya.

Dari pelaku, barang bukti yang disita di antaranya, dua paket sabu-sabu terbungkus plastik bening, dua kotak rokok dan satu unit telepon genggam jenis Mito. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini