Polresta Padang Ringkus 298 Tersangka Narkoba Selama 2018

×

Polresta Padang Ringkus 298 Tersangka Narkoba Selama 2018

Bagikan berita
Foto Polresta Padang Ringkus 298 Tersangka Narkoba Selama 2018
Foto Polresta Padang Ringkus 298 Tersangka Narkoba Selama 2018

[caption id="attachment_74361" align="alignnone" width="650"] Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan dan jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba yang disita. (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Polresta Padang mengungkap 243 kasus narkoba dengan 298 tersangka sejak Januari 2018. Rata-rata, para pelaku merupakan pemain baru dan berasal dari luar Kota Padang dengan usia berkisar 17 hingga 47tahun.

"Banyak tersangka berasal dari Medan, Aceh dan Pekanbaru," ujar Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan dalam jumpa pers di Mapolresta setempat, Rabu (28/11).Menurutnya, kebutuhan sabu yang dikonsumsi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, mencapai 300 hingga 500 gram dalam kurung waktu satu minggu. Para pelaku pengedar narkoba ini diketahui menyasar para pemakai diusia yang masih produktif. "Padang masih menjadi mangsa empuk bagi para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut," lanjutnya.

Untuk itu semua pihak harus sama-sama berperan untuk mencegah agar tidak terjerumus sebagai pemilik, pengguna dan juga pelaku pengedar. "Kita harus sama-sama cerdas. Terkait kasus narkoba seperti sabu biasanya disuplai dari Mandailing Natal dan Aceh. Kalau ganja rata-rata dipasok dari Medan dan Pekanbaru," katanya.Bicara soal terget korban, rata-rata yang menjadi korban adalah usia produktif 17 hingga 47 tahun. Kendati demikian narkoba tak pernah mengenal usia, status dan pekerjaan karena semua orang bisa saja terjerumus.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi menambahkan, dari sekian banyak tersangka yamg diamankan terdapat delapan orang tersangka wanita. Dia juga mengakui para pelaku yang diamankan merupakan pemain baru dan pendatang dari luar Kota Padang."Semua diproses sesuai hukum karena memang memenuhi unsur pidana. Untuk rehabilitasi tidak ada, kebijakan itu tidak ada. Keteria kita apabila ada penyalahgunaan narkoba ini yang melaporkan itu bisa direhab," ulasnya.

Abriadi menjelaskan, untuk di Kota Padang kawasan yang sangat rawan akan peredaran narkoba ada di Kecamatan Lubuk Begalung. Para pelaku pengedar menyasar mulai dari seorang pengangguran hingga mahasiswa."Kita terus melakukan penindakan, selain itu tindakan dalam preemtif dan preventif. Untuk meminimalisir kami dari kepolisian juga sering melakukan sosialisasi yang menyasar pelajar sekolah, setidaknya empat kali dalam satu bulan," jelasnya. (arief/rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini