[caption id="attachment_6495" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Sepanjang Januari hingga Oktober 2017 ini, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Padang menangkap 222 tersangka narkoba dalam 193 kasus.
Dari para tersangka, polisi menyita 18,5 kilogram ganja, tiga batang pohon ganja, empat ons sabu dan 13 butir pil ekstasi.Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, Kamis (19/10)mengatakan pihaknya terus berupaya mengungkap peredaran narkoba di ibu kota provinsi ini.
"Dengan banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba membuktikan keaktifan polisi dalam mengungkap kasus ini. Hampir setiap hari dilakukan penangkapan," katanya.Pelaku kebanyakan pemain lama yang sudah keluar masuk penjara. Untuk memberantas peredaran narkoba, peranan masyarakat dibutuhkan, terutama dalam lingkungan keluarga. "Jika itu bisa dimaksimalkan berkemungkinan angka penyalahgunaan narkoba dapat berkurang," tutur Abriadi. (guspa) Editor : Eriandi, S.Sos