Polresta  Padang Tangkap Bandar Sabu

×

Polresta  Padang Tangkap Bandar Sabu

Bagikan berita
Foto Polresta  Padang Tangkap Bandar Sabu
Foto Polresta  Padang Tangkap Bandar Sabu

 PADANG -  Kepolisian Resor Kota Padang, menangkap dua orang diduga tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (18/4) pukul 23.30 WIB.

"Tersangka bernama Agus (37) alias Kenon dan Riki Eka (30) alias Riki," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman melalui Kanit I Satres Narkoba Polresta Padang, Iptu Heritsyah di Padang, Selasa (19/4).Ia menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Seram, Nomor 5, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Dari penangkapan itu, polisi menyita dua paket sedang sabu-sabu seharga Rp4 juta, tiga buah timbangan digital, satu pirex yang masih terpasang kompeng karet untuk mengisap sabu-sabu.(arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini