Polresta Pekanbaru Tetapkan Dua Pengangguran Sebagai Tersangka, Ini Ulahnya

×

Polresta Pekanbaru Tetapkan Dua Pengangguran Sebagai Tersangka, Ini Ulahnya

Bagikan berita
Foto Polresta Pekanbaru Tetapkan Dua Pengangguran Sebagai Tersangka, Ini Ulahnya
Foto Polresta Pekanbaru Tetapkan Dua Pengangguran Sebagai Tersangka, Ini Ulahnya

PEKANBARU - Dua pemuda pengangguran di Kota Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian setempat.Pasalnya, kedua pemuda berinisial KA (19) dan CS (16) itu ditangkap dalam karena  diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemberatan.

"Para tersangka akan dipidanakan karena tekah melanggar pasal 365 ayat 1 KUHPidana," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi.Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa kedua tersangka beraksi dan ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru pada Kamis (19/1/2023).

"Dari kedua tersangka telah diamankan telepon genggam, kotak makan, payung dan tas korban serta sepeda motor tersangka," jelasnya.Sebelumnya, aksi keduanya sempat viral di media sosial pada Kamis 19 Januari 2023.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini